RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bando di Jalan Soekarno-Hatta Kota Pekanbaru ditebang, Senin,28/12/2020 dan menyusul beberapa bando ilegal lainnya. Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru sebut segera tebang semua bando illegal yang ada di Kota Pekanbaru.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, hingga kini, masih ada setidaknya lima unit bando dan puluhan reklame ilegal tersisa di sejumlah kawasan di Kota Pekanbaru yang harus ditertibkan.
Wendi juga mengatakan, pihaknya berharap berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pekabaru segera merealisasikan penebangan bando-bando illegal tersebut. Jika kendalanya adalah anggaran, maka tidak lagi ada alasan sebab Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 telah disahkan beberapa waktu lalu.
"Tertibkan tanpa terkecuali," katanya kepada wartawan.
Politisi Partai Demokrat ini berujar, jangan beralasan terkait anggaran lagi, karena sudah dipersiapkan di APBD 2021.
"Artinya bando-bando itu segeralah dieksekusi, dibongkar. Jangan ada pilih-pilih. Harus tebang semuanya," ujarnya.
Lima unit bando yang masih tersisa di jalan-jalan kelas I Kota Pekanbaru yaitu di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.
Di sekitar Mal SKA, satu titik bando lagi masih di Jalan Soekarno-Hatta, dan satu lagi berada dekat dealer Honda, berikut di Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.