RIAUONLINE, PEKANBARU - Retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru tahun 2020 mencapai Rp 6 Miliar lebih. Jumlah ini melebihi target awal yakni Rp 5,2 Miliar.
"Kita sudah melewati target awal, capaian retribusi tahun ini sudah 6 M," ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Riau Online, Minggu 27 Desember 2020.
Menurutnya, retribusi sampah tahun ini terus mengalami peningkatan sejak Januari 2020. Kondisi ini seiring pengalihan petugas yang mengutip retribusi sampah.
Pengalihan petugas memungut retribusi sampah sesuai Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 52 Tahun 2020 tertanggal 9 januari 2020. Beralihnya petugas yang memungut retribusi dari LKM RW ke petugas DLHK Kota Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru mengalihkan petugas mengutip retribusi karena LKM RW tidak optimal. "Jadi kita sudah optimalkan retribusi sampah tahun ini. Ada kelebihan dari target awal," ucap Agus.
Ia tidak menampik masih ada oknum LKM RW nekat mengutip retribusi sampah. Padahal penarikan uang retribusi kini sudah beralih ke petugas DLHK Kota Pekanbaru.
Pihaknya sedang berupaya berbenah untuk meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi sampah. Tim DLHK Kota Pekanbaru kini memungut langsung retribusi sampah dari masyarakat.
Total jumlah rumah tangga yang terdata mencapai 293.607 KK. Mereka juga menyasar sebanyak 4976 badan usaha.