RIAUONLINE, PEKANBARU-Sejumlah komoditas pasar tradisional di Kota Pekanbaru mulai melonjak, harga cabai merah semula Rp 40 ribu per kilogram kini mencapai Rp 60 ribu per kilogram, Kamis, 24 Desember 2020.
Jelang natal dan pergantian tahun, harga cabai alami kenaikan hingga Rp 20 ribu, dari pantauan di Pasar Agus Salim, Kota Pekanbaru, cabai merah dari Kota Medan, dijual pedagang hingga Rp 60 ribu per kilogramnya.
Pedagang cabai merah di Pasar Agus Salim, Yolanda, mengatakan kenaikan komoditi akibat permintaan akan cabai merah mengalami peningkatan terlebih jelang perayaan natal dan tahun baru, seementara pasokan cabai dari pulau jawa tidak masuk sehingga pasokan pedagang berkurang.
“Cabai merah dari Medan Rp 60 ribu, dan dari Bukittinggi Rp 65 ribu, pasokan cabai merah dari jawa sudah satu bulan tidak masuk, dan karena pengaruh tahun baru dan musim libur makanya harga cabai naik,” ujar Yolanda.
Yolanda, menambahkan, selain cabai merah, cabai rawit dan bawang merah turut mengalami kenaikan, seperti cabai rawit mengalami kenaikan Rp 20 ribu dan bawang merah mengalami kenaikan Rp 3 ribu per kilogram.
Sementara itu, pembeli di Pasar Agus Salim, mengeluh karena kenaikan sejumlah komoditas pasar menjelang natal dan tahun baru.
“Harga cabai mahal, kalau bisa jangan naik, terlebih sekarang lagi pandemi Covid-19, pendapatan sulit, kalau segalanya mahal kita jadi repot, mau cari uang dimana lagi,” tutur Lisa.