RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengungkap 52 kasus peredaran narkoba sepanjang tahun 2020.
Dari 52 kasus tersebut, barang bukti yang diamankan 74,9 Kilogram Sabu, 38.337 butir pil ekstasi dan 3,978 Kilogram Ganja.
"Kami akan terus meningkatkan pencapaian dalam pengungkapan-pengungkapan ke depannya, semoga peredaran narkoba ini dapat dihentikan," ucap Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kennedy kepada RIAUONLINE.CO.ID, 23 Desember 2020.
Brigjen Kennedy juga menjelaskan, sepanjang tahun 2020, BNNP Riau telah berhasil menyelamatkan nyawa sejumlah 566.937.
"Dengan keberhasilan dan pencapaian target yang telah diraih, BNNP akan terus berusaha meningkatkan kinerjanya dengan berbagai upaya pemberantasan dan pencegahan nantinya," tutup Kennedy.
BNNP berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mampu bersinergi dan bersatu padu dalam rangka menyatakan Perang Terhadap Narkoba.
Mampu menggalang seluruh kekuatan bangsa agar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan masa depan generasi millenial sebagai penerus bangsa nantinya.