(dok polisi)
(dok polisi)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pria pengangguran, Andre Pralindo nekat melancarkan aksi pencurian motor di jalan Inpres, Toko Bima Motor, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu 19 Desember 2020 sore.
Sialnya, aksi pria 31 tahun ini diketahui warga dan diteriaki maling usai membawa kabur motor Scoopy BM 4646 AK milik Mira Atila Dayanti (23) yang sedang terparkir di depan toko Bima Motor.
Warga yang geram, mengejar pelaku dan berhasil ditangkap di lokasi yang tidak jauh dari TKP.
Baca Juga
Beruntung pria ini tidak remuk diamuk warga, pasalnya Patroli Sabhara dan Bhabinkamtibmas yang saat itu lagi patroli tiba di lokasi langsung mengamankan tersangka.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo membenarkan bahwa telah terjadi Curanmor di Marpoyan Damai.
"Saat ini, pelaku sudah kami amankan dan sedang diselidiki. Bedasarkan KTP pelaku ini tinggal di Garuda Sakti Km. 3 Gang Budi Luhur Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan, Pekanbaru," ucap Arry kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 20 Desember 2020.
"Barang bukti yang kita amankan, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih dengan Nopol BM 4646 AK, satu lembar STNK dan atu kunci kontak motor," tegas AKP Arry.
Atas perbuatan, tersangka bakal diterapkan pasal 363 KUHPidana dengan ancamanan pidana paling lama lima tahun.