RIAUONLINE, PEKANBARU-Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk hentikan penggunaan jerat karena dapat membahayakan berbagai macam satwa dilindungi, Senin, 21 Desember 2020.
“Kita mengimbau masyarakat luas untuk tidak lagi menggunakan jerat menangkap babi atau rusa, karena dapat membahayakan siapa saja, selain itu untuk perusahaan perkebunan yang masih ada wilayah hutan diharapkan tidak lagi ada jerat di kawasan tersebut,” terang Wiratno.
Sebelumnya, seekor Harimau Sumatera di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, terluka parah di bagian kaki kanan akibat terkena jerat.
Menghindari satwa dilindungi tersebut terkena jerat kembali pasca dilepasliarkan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, memasang GPS Collar untuk memantau pergerakan harimau tersebut.
“GPS untuk memantau pergerakan harimau, jadi dalam waktu enam jam sesudah dilepasliarkan, Corina sudah bisa dipantau dengan sistem aplikasi, dan setelah dua tahun GPS di lehernya akan terlepas,” tutur Wiratno.
Saat ini, tim masih terus lakukan pemantauan pergerakan Corina di alam liar dengan menggunakan bantuan aplikasi Africa Wildlife Tracking.