(istimewa)
Sabtu, 19 Desember 2020 12:20 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU- 47 Narapidana Narkoba dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham Riau, Pada Jum'at 18 Desember 2020 sore, Menggunakan pesawat Hercules milik TNI AU.
Pemindahan tersebut dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Ibnu Chuldun, diakarenakan berpotensi mengendalikan narkobaa dari dalam lapas.
''Pemindahan pagi tadi ini kami lakukan mempertimbangkan, faktor pidana high risk yang berpotensi mengendalikan narkoba dari dalam lapas,'' Sebutnya.
Baca Juga
Proses pemindahan napi ini dikatakan Ibnu, bekerja sama dengan instansi terkait, yang salah satunya bersama Mabes TNI AU. Para narapidana tersebut diberangkatkan dari pangkalan udara Roesmin Nuryadin Pekanbaru, menuju Yogyakarta selanjutnya dikirim ke Nusakambangan yang berada di Provinsi Jawa Tengah.
Ia juga mengatakan, selain 47 orang narapidana ini, pihaknya juga memindahkan 6 orang narapidana perempuan ke Lapas Perempuan yang berada di Malang, Provinsi Jawa Timur.
Pemindahan Narapidana ini dikawal ketat oleh petugas Lapas, Brimob Polda Riau, Brimob Polda DIY dan POM TNI AU, Dengan menerapkan protokol kesehatan. Barang bawaan dilakukan pengecekan melalui XRay, dan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, tangan dan kaki dalam keadaan terborgol.
''Prosesnya napi juga dalam keadaan terborgol baik kaki maupun tangan. Kemudian, tidak diizinkan mengambil dokumentasi tanpa ijin dari Lanud,'' Jelasnya.
Puluhan narapidana tersebut merupakan tahanan dari beberapa Lapas dan Rutan Di Pekanbaru seperti dari Lapas Pekanbaru, Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis, Lapas Pasir Pangaraian dan Rutan Dumai.