RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jajaran Tim Opsnal Polsek Lubuk dalam berhasil menangkap satu dari 6 orang tahanan narkoba Polresta Pekanbaru yang kabur pekan lalu lalu di dari sel tahanan Mapolresta Pekanbaru, Senin, 7 Desember 2020 dini hari.
Tahanan tersebut diketahui bernama, Sri Mulyono (35). Ia ditangkap di rumah mertuanya yang beralamat Di Kampung Rawang Kao Barat. Sri Mulyono ditangkap saat berada dalam kamar mandi, Rabu, 16 Desember 2020 sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Amru Abdullah bersama Kanitreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Juper Lumban Toruan mendapat informasi jika tersangka berada di rumah mertuanya.
"Bedasarkan informasi tersebut kami bersama tim Opsnal Kanitreskrim Polresta Pekanbaru meluncur ke kampung Rawang," ucap AKP Amru kepada wartawan, Rabu, 16 Desember 2020
"Kami lakukan pengepungan di rumah mertua tersangka, (Misnar, 67 tahun) dan kami tangkap dia saat berada dalam kamar mandi," tambahnya.
Amru Abdullah menjelaskan usai melakukan penangkapan, Sri Mulyono Digiring ke Mapolsek Lubuk Dalam.