RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menunda sekolah tatap muka untuk mencegah penularan Covid-19. Apalagi hingga saat ini Kota Pekanbaru masih berada zona oranye atau dengan tingkat resiko penularan sedang.
Selain itu, pemetaan wilayah per kecamatan yang dilakukan oleh tim gugus tugas untuk persiapan pertemuan terbatas sebagai pengganti sekolah tatap muka juga belum rampung. Sehingga pelaksaan sekolah tatap muka belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, pihaknya menunda pelaksanaan sekolah tatap muka. Disamping itu, Pemko Pekanbaru akan mengikuti regulasi pemerintah pusat untuk pelaksanaan sekolah tatap muka.
"Kita mengikuti aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk memulai sekolah tatap muka pada awal tahun 2021. Kita tunggu awal tahun saja, sesuai arahan dari pusat," ujar Jamil, Rabu 25 November 2020.
Untuk pembelajaran awal tahun nanti, tambah Jamil, pihak sekolah akan dipersiapkan untuk memulai pelaksanaan sekolah tatap muka sesuai standar protokol kesehatan. Dalam penerapan sekolah tatap muka tersebut kelas hanya diisi dari separuh jumlah keseluruhan peserta didik.
"Kemudian Peserta didik hanya masuk ke sekolah satu kali dalam satu pekan. Sekolah juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Selanjutnya kita masih menanti aturan pusat terkait teknis dilapangan," tuturnya.