RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jajaran Tim Opsnal Polsek Tampan berhasil membekuk dua spesialis pelaku jambret di jalan Karya Massa, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Minggu, 22 November 2020.
Kedua pelaku tersebut diketahui, Muhammad Iqbal (19) Kelahiran 6 Oktober 2001, merupakan warga Suka Karya Gang Meranti, Kelurahan Tuah Karya Kecamatan, Tampan, Pekanbaru.
Sedangkan satunya lagi, Zulham Algopari Panggabean (19) kelahiran 19 September 2001, merupakan warga jalan Kubang Raya, Perumahan Griya Kencana Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar.
"Kedua pelaku ini sudah melancarkan aksi 27 kali dengan rincian MI 24 kali di lokasi berbeda di Pekanbaru dan ZAP di tiga lokasi berbeda," ucap Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 24 November 2020.
Selain itu, Ambarita juga menegaskan bahwa yang menjadi target kedua pelaku merupakan warga yang suka memainkan handphone di atas motor.
"Dari penyelidikan, target mereka adalah korban yang suka memainkan handphone di atas motor dan membawa tas samping," pungkasnya.
Dari 27 lokasi aksi penjambretan, Bedasarkan keterangan MI dan ZAP mengaku belum ada korban yang meninggal dunia dari aksi yang telah dilakukan selama ini.