Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan alumni dari Universitas Pasir Pangaraian (UPP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat, 20 November 2020.
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan alumni dari Universitas Pasir Pangaraian (UPP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat, 20 November 2020.
Dalam aksinya, puluhan mahasiswa ini menuntut Kejati Riau mengusut dugaan penggelapan uang oleh ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH), Hafith Syukri dan Bendahara, Afrizal Anwar.
"Kami mendukung Kejati Riau atas komitmen mereka dalam memberantas korupsi di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Rokan Hulu serta mendesak Kejati untuk memeriksa Ketua dan Bendahara YPRH," ucap Korlap UPP, Raden Subakti, Jumat, 20 November 2020.
Desakan pemeriksaan ini diharapkan dapat memperbaiki kepercayaan masyarakat Rokan Hulu terhadap UPP dan menumbuhkan semangat kerja bagi dosen atau karyawan di lingkungan kampus.
"Kami akan terus mengawal kasus ini dari awal hingga mendapatkan keputusan yang adil sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI," pungkasnya.
Saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Aliansi Mahasiswa dan Alumni (Alami) UPP membawa spanduk berisikan penolakan korupsi dan memerintahkan Kejati Riau untuk menangkap Hafith Syukri dan Afrizal Anwar.