RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kelompok bandar Medan memiliki cara uni untuk menyelundupka sabu. Tak tanggung-tanggung, mereka membeli truk sebagai sarana untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari Negara Malaysia menuju Medan, Sumatera Utara, Selasa, 17 November 2020.
“Kelompok bandar Medan dikendalilan oleh Ade di Lapas Pekanbaru, kemudian, Ade merekrut Suryadi untum membeli truk yang digunakan untuk membawa 46 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi.
Mengetahui ada sabu masuk untuk dibawa menuju Medan, kelompok bandar narkoba Dumai lakukan pengejaran terhadap truk dan sempat melepaskan beberapa kali tembakan untuk menghentikan truk.
Dari aksi tersebut, kelompok Dumai mendapatkan sebagian dari 46 kilogram sabu, yakni 20 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, menyebut, setelah mendapatkan sabu kelompok Dumai kemudian membagi nya kepada anggota lainnya untuk diedarkan.
“Mereka bagi 20 kilo sabu tersebut, diantaranya, Marno dapat 10 kilogram sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi, satu kilogram oleh Nyoto, 2 kilogram sabu Putra, 2 kilogram sabu belong, 4 kilogram sabu untuk Jul,” ungkap Kapolda Riau.