RIAU ONLINE, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru kritisi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru yang dinilai tidak tegas menyusul masih maraknya truk over dimensi dan over loading (Odol) melintasi di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, seharusnya Odol tidak diperbolehkan melintasi Jalan HR Soebrantas. Hal ini pasti sudah diketahui Kepala Dishub. Roni menyampaikan, "Kepala Dishub jika tidak bisa bekerja, lebih baik mundur saja."
“Tidak mungkin Kepala Dishub tidak tahu kejadian ini, karena Pekanbaru bukanlah kota yang sangat luas,” dia menambahkan, Selasa, 17 November 2020.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku, sering mendapat laporan dari masyarakat setempat dan dari rekan-rekannya, truk Odol tidak hanya melaju di Jalan HR Soebrantas saja, tapi juga di jalan protokol Kota Pekanbaru.
Roni meminta Dishub Kota dan Dishub Provinsi harus saling berkoordinasi. Jangan sampai menunggu korban jiwa baru bergerak dan saling menyalahkan. Selain itu, harus dilakukan juga penertiban truk Odol.
“Ini sudah dari tahun-tahun sebelumnya, masa nggak juga ada perubahan,” ujarnya.
Diketahui juga, truk Odol ini kebanyakan bukan truk berplat BM atau bukan truk yang memiliki plat kendaraan Riau. Para pengendara roda dua dan roda empat juga sering mengeluhkan klakson dari truk yang membuat pengendara terkejut.
“Ditambah lagi asap kendaraannya yang mengganggu masyarakat,” pungkasnya.