RIAU ONLINE, PEKANBARU - Saat ini, Negara Indonesia tengah berjuang dan berupaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Namun, untuk melakukan itu diperlukan kesadaran masyarakat serta kedisiplinan mereka dalam menjalankannya.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto menegaskan menerapkan protokol kesehatan adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar.
"Jika ingin memutus rantai penyebaran Covid-19 kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi," ucap Terawan dalam laman website resmi www.kemenkes.go.id, Kamis, 12 November 2020.
"Sekuat apapun upaya pemerintah dalam memebrantas penyebaran Covid-19, tidak akan cukup apabila tidak didukung oleh masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.
Sedangkan di Provinsi Riau, tambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis 12 November 2020 mencapai 118 kasus. Hal ini berdasarkan pemeriksaan terhadap 706 orang dengan 874 spesimen yang diperiksa.
Sehingga positivity rate kasus covid-19 Riau mencapai 16,7 persen.
Meski turun dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 19,2 persen. Namun positivity rate Covid-19 Riau masih jauh diambang batas aman wabah terkendali yaitu di bawah 5 persen.
Diharapkan kepada warga Riau untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.