RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah pusat memberikan bantuan dana hibah bagi Kota Pekanbaru. Dana senilai Rp 23,4 miliar bakal disalurkan untuk pemulihan sektor ekonomi.
70 persen dana hibah nantinya disalurkan bagi pelaku usaha hotel dan restoran. Sekitar Rp 16 miliar dana hibah untuk pelaku usaha sektor pariwisata di Kota Pekanbaru.
"Jadi ada Rp 16 miliar anggaran untuk pemulihan ekonomi di sektor pariwisata," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, kemarin.
Calon penerima dana hibah, kata Zulhelmi, harus memenuhi sejumlah persyaratan. Mereka harus terdaftar sebagai wajib pajak di daerah.
Selanjutnya, mereka harus punya Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Hotel dan restoran saat ini masih beroperasi.
"Mereka juga harus membawa bukti pembayaran pajak tahun 2019," ucapnya.
Jumlah dana hibah diterima sesuai dengan kontribusi pajak pelaku usaha hotel dan restoran. Proses verifikasi dimulai pada pekan ini.
Rencana penyaluran dana hibah berlangsung pada pekan depan. Jumlah calon penerima dana hibah mencapai 1079 pelaku usaha. "Jadi kita bagi tiga hari sosialisasi, penerimaan berkas dan verifikasi, agar bisa memperoleh dana hibah ini," kata dia.