RIAUONLINE, PEKANBARU-Tol Pekanbaru Dumai resmi terapkan tarif di Hari Pahlawan, Selasa, 10 November 2020.
Tol Pekanbaru Dumai resmi menerapkan tarif pada pukul 00.00 WIB, Selasa dini hari.
Kepala Bidang Operasi Tol Permai, Fitriandri, mengatakan, sudah diberlakukan berdasarkan peraturan pemerintah pada dini hari.
“Sudah kami berlakukan pada pukul 00.01 dini hari tadi, dan juga sudah kami sosialisasikan juga pada masyarakat mengenai tarif tol,” ujar Fitriandri.
Fitriandri, menambahkan, pengelola tol sudah diberi waktu dua minggu untuk lakukan sosialisasi, dan tepat pada hari ini sudah diberlakukan tarif tol.
Selain itu, menghindari penumpukan kendaraan di gerbang tol, pengelola tol mengimbau kepada masyarakat agar memiliki saldo di kartu e-toll yang cukup.
“Tidak hanya memiliki kartu, tapi saldo nya juga harus ada,”kata Fitriandri.
Sebagai rincian, berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian PUPR Republik Indonesia, ditetapkan untuk kendaraan golongan I jenis sedan, jeep, pick up/ truk kecil dan bus yang masuk dari pintu tol Pekanbaru hingga ke Dumai akan dikenakan biaya sebesar Rp 118.500.