RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru sudah meminta izin dari Kementerian Pendidikan RI terkait proses belajar tatap muka di sekolah. Jadwal belajar peserta didik nantinya secara terbatas hanya berlangsung satu kali dalam sepekan.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut rencana pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah sudah disusun sekitar tiga bulan lalu. Proses penyusunannya saat Kota Pekanbaru masuk zona kuning.
"Kebijakan ini diambil karena banyak masukan dari orangtua peserta didik. Peserta didik juga sudah menjalani pembelajaran jarak jauh atau online sejak Maret 2020 lalu," ujarnya, Selasa 10 November 2020.
Ada sejumlah pertimbangan menggelar proses belajar tatap muka terbatas di sekolah. Kementerian Pendidikan RI mempersilahkan perpaduan belajar tatap muka dengan online di daerah zona kuning.
Firdaus mengingatkan agar guru dan peserta didik mengikuti protokol kesehatan mencegah Covid-19. Ia menyebut pembelajaran tatap muka secara terbatas ini nantinya bisa dievalausi saat kasus Covid meningkat.
"Kalau kembali naik dan zona kuning menjadi zona oranye atau merah, maka belajar tatap muka dihentikan," terangnya.