Irma Minta Masyarakat Rekam KTP Elektronik di UPT Dukcapil Kecamatan

Perekaman-KTP-elektronik3.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita imbau masyarakat rekam data KTP elektronik di UPT Disdukcapil kecamatan masing-masing.

 

"Mereka bisa merekam data di sana tanpa harus ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Masyarakat nantinya bisa membawa fotokopi kartu keluarga atau KK," terang Irma Novrita, Senin 9 November 2020.

 

 

 

Berdasar kejadian kemarin lusa, masyarakat membludak ingin merekan KTP elektronik pada akhir pekan. Mereka datang beramai-ramai mendatangi Kantor Disdukcapil Pekanbaru.



 

Pasalnya, Dinas membuka layanan pada akhir pekan bagi perekaman KTP elektronik hingga penggantian KTP rusak dan hilang. Akibatnya ribuan masyarakat pun mendatangi komplek perkantoran tersebut.

 

Irma mengutarakan, masyarakat bisa datang ke UPT Dukcapil agar tidak terjadi penumpukan layanan di Kantor Disdukcapil Pekanbaru.

 

Layanan perekaman KTP el selalu tersedia di UPT setiap hari kerja. Layanan bisa diakses dari Senin hingga Jumat. Jadwal layanan pukul 08.30 WIB hingga 15.00 WIB.

 

Irma katakan pihaknya sedang mengevaluasi teknis Layanan Dukcapil pada akhir pekan. Mereka berencana menyertakan layanan di UPT Dukcapil pada masing-masing kecamatan.

 

Rencananya, layanan akan tetap dibuka pada akhir pekan dan hari libur. Mereka akan menyiapkan jadwal khusus untuk mempermudah layanan bagi masyarakat.

 

 

"Kita evaluasi pelaksanaan teknisnya untuk ke depan. Jadwalnya nanti kita umumkan juga," ulasnya.