RIAU ONLINE, PEKANBARU – Menjelang libur Natal dan akhir tahun 2020 sekaligus jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), DPRD Kota Pekanbaru minta pemerintah untuk ketatkan pengawasan pencegahan Covid-19. Hal ini dilakukan agar tidak terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 di Riau, khususnya di Pekanbaru.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani mengatakan, pihaknya tidak bisa menghentikan kegiatan publik. Apalagi payung hukum seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) sudah tidak ada lagi, jadi yang dibutuhkan hanya kedisiplinan.
Selain itu menurut Hamdani, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ataupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus proaktif dalam memberikan teguran dan pengawasan di lapangan.
“Pemerintah kan ada aparat yang bisa digerakkan untuk melaksanakan pendisiplinan itu. Ada Satpol PP,” katanya.
Dalam pendisiplinan untuk kasus Covid-19 ini, bisa digunakan Peraturan Wali Kota (Perwako). Hamdani juga mengatakan, yang perlu ditekankan saat ini adalah bagaimana cara membangun karakter disiplin di kalangan masyarakat.
“Jadi bukan denda, bukan hukuman. Saya termasuk orang yang tidak sepakat hukuman itu menjadi suatu tujuan,” ujarnya.
Politisi PKS ini berharap untuk kedepannya, karakter disipilin di diri masyarakat itu harus ditumbuhkan. Selain itu, pemerintah dan masyarakat tidak boleh lengah terkait kasus Covid-19 ini.