RIAUONLINE, PEKANBARU-Sekitar 257 narapidana terkonfirmasi positif Covid-19, terbanyak dari napi kasus pidana umum, Kamis, 5 November 2020.
Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Alfonsus, mengatakan, peringkat terbanyak untuk narapidana positif Covid-19 adalah kasus tindak pidana umum
“Peringkat terbanyak untuk sementara bisa saya sampaikan, pidana umum dengan kekerasan, yang kedua ada tindak pidana korupsi itu yang terbanyak, dan selanjutnya pidana-pidana ringan,” ujar Alfonsus.
Para napi positif corona saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di Blok F dan Blok G yang disediakan pihak Lapas Pekanbaru, diketahui ada sekitar 257 narapidana terkonfirmasi positif Covid-19
Selain itu, tenaga medis di Lapas Pekanbaru rutin memberikan multivitamin dosis tinggi guna meningkatkan daya tahan tubuh bagi penghuni lapas positif Covid-19.