Nandang Telusuri Warga Hadang Petugas Saat Penangkapan Pengedar Narkoba

tiga-pengedar.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menegaskan akan menindak pelaku yang menghalangi aparat kepolisian dalam bertugas.

Hal itu tak lepas dari aksi sekelompok warga di jalan Pangeran Hidayat berupaya mengintimidasi petugas saat melakukan penangkapan terhadap tiga orang diduga mengedarkan narkoba.

"Siapapun yang menghalang-halangi jalan penangkapan narkoba adalah musuh kita bersama ada aturan hukumnya," ucap Nandang dengan tegas kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 5 November 2020.



Nandang mengaku akan mendalami dan menyelidiki upaya intimidasi sejumlah kelompok orang dalam penggeledahan dan penangkapan pelaku.

Aksi lempar batu ini menjadi tontonan warga, terlihat keramaian warga yang penasaran dengan kejadian menyaksikan dari depan teras rumah masing-masing.

Sebelumnya, tiga pelaku diduga mengedarkan narkoba mendapat hambatan dari sekelompok orang ingin menggagalkan upaya ini.

Sampai-sampai, Nandang membawa senjata Laras panjang untuk berjaga diri agar aksi sekelompok orang tersebut tidak berbuat di luar batas kendali.