RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kompol Imam Zaidi Zaid yang terlibat dalam peredaran 16 Kilogram narkotika jenis sabu akan diiming-imingi upah Rp20 juta oleh Hendry Winata.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, mengungkapkan sudah memeriksa tersangka Hendry Winata.
"Menurut keterangan Hendry Winata, dia mengaku akan menerima upah Rp100 juta, sedangkan Kompol Imam Zaidi akan diberi upah Rp20 juta," ucap Victor kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 4 November 2020.
Victor juga menjelaskan, uang yang diiming-imingi Hendry Winata kepada Kompol Imam belum sempat diterima karena sudah dibekuk terlebih dahulu.
"Uang yang akan diberikan HW kepada Kompol IZ belum sempat, karena perjanjiannya jika berhasil mengantarkan baru diberikan uang Rp20 juta tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Kompol Imam Zaidi Zaid yang juga merupakan Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Riau berhasil dibekuk bersama Hendry Winata di depan Arengka Auto Mall jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat, 23 Oktober 2020 lalu.
Dari tangan keduanya, tim Reserse Narkoba Polda Riau menemukan barang bukti 16 Kilogram Sabu dalam tas ransel.