RIAUONLINE, PEKANBARU- Tim gabungan di Kota Pekanbaru masih saja mendapati pelanggar protokol kesehatan mencegah Covid-19.
Sabtu kemarin, ada 86 pelanggar yang terjaring. 49 di antaranya mendapat saksi kerja sosial. Ada juga 37 pelanggar yang kena sanksi lisan.
Mereka terjaring sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 tentang PHB dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut bahwa tim di lapangan bakal mempertegas penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan. Mereka menyasar tiap kecamatan.
"Nantinya tim menyasar pusat keramaian seperti restoran dan kafe," ujarnya, Minggu 1 Oktober 2020.
Jamil mengaku sudah memerintahkan camat agar mengoptimalkan sosialisasi terhadal penerapan PHB. Mereka bisa mengajak masyarakat disiplin memakai masker.
Kemudian menjaga jarak, menjaga kebersihan hingga menghindari kerumunan. Disiplin mengikuti protokol kesehatan adalah upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita sudah sampaikan kepada camat dan lurah di Pekanbaru," tegasnya
Jamil pun sudah mengingatkan camat dan lurah agar mengawasi aktivitas PHB di wilayahnya. Mereka harus melakukan evaluasi terkait penerapan PHB.
"Nanti kita panggil lurah dan camat, untuk melihat sejauh mana penerapan PHB di wilayahnya," katanya.