Balai BKSDA Riau Terima Penyerahan Elang Brontok

elang-brontok.jpg
(madi)

RIAU ONLINE,PEKANBARU - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBSKDA) Riau, menerima penyerahan satwa dilindungi jenis elang brotok, dari masyarakat di Dumai, Riau.

Burung karnivora itu diamankan warga karena dinilai membahayakan bagi anak-anak sekitar karena kerap kali mencari makan di area perumahan PT Pertamina Dumai, Senin, 2 November 2020.

Kepala Bidang Wilayah II BBKSDA Riau, Heru Sutmantoro, mengatakan, elang tersebut kerap berputar-putar mencari makan di kawasan perumahan penduduk.

“Elang tersebut sering mencari makan dan membahayakan anak-anak di sana,” kata Heru Sutmantoro.



Atas inisiatif warga, Elang Brontok tersebut ditangkap oleh warga setempat dan diserahkan ke BKSDA untuk dirawat dan direhabilitasi.

“Setelah diserahkan, kondisi Elang Brontok dalam kondisi sehat, walaupun kondisi kaki sebelah kiri elang mengalami cacat, namun secara fisik kondisinya sehat,” jelas Heru Sutmantoro.

Ia menambahkan, diduga Elang Brontok ini merupakan hewan peliharaan yang lepas dari kandangnya rentang usia sekitar satu tahun.

“Kalau kita menduga, perilaku elang ini jinak, kemungkinan lepas dari kandang,” ujarnya.

Saat ini, satwa dilindungi tersebut berada di kandang satwa BBKSDA Riau untuk menjalani perawatan dan proses rehabilitasi untuk segera dilepasliarkan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang pengawetan tumbuhan dan satwa, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2018, disebutkan semua jenis elang masuk kategori dilindungi.