RIAUONLINE, PEKANBARU - Tim Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan razia ke sejumlah penginapan di Kecamatan Tampan, Sabtu malam. Mereka menyasar adanya pasangan mesum di Parma Panam Hotel, Wisma Asiatique dan Wisma SMR.
"Total 52 orang terjaring dalam razia yang berlangsung hanya beberapa jam ini. 24 di antaranya yang terjaring merupakan pria dan 28 lainnya wanita," ungkap Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Minggu 1 Oktober 2020.
Puluhan pasangan ilegal yang terjaring tidak bisa mengelak. Banyak dari mereka kedapatan sedang berduaan di kamar.
Ada di antaranya pria yang terjaring sedang tidak berbusana bersama teman perempuannya. Petugas langsung meminta pasangan ilegal itu untuk berpakaian.
Mereka pun digelandang satu persatu untuk menjalani pendataan di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Petugas langsung mendata tamu penginapan yang terjaring.
"Kita langsung data mereka yang terjaring. Mereka harus membuat surat pernyataan sebelum pulang," terang Burhan.
Menurutnya, tim menggelar razia karena banyak menerima laporan dari masyarakat. Mereka pun menyasar penginapan yang terindikasi menyewakan kamar bagi pasangan ilegal.
Ada penginapan yang diduga menjadi tempat praktek prostitusi online. Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru langsung mendata para tamu penginapan yang terindikasi melanggar peraturan daerah ketertiban umum.
"Kita sudah proses dan lakukan pendataan. Kita perbolehkan pulang kalau dijemput keluarga," tuturnya.