RIAUONLINE, PEKANBARU - Kriminolog Riau, Kasmanto Rinaldi menyebut banyaknya bisnis narkoba yang dikendalikan bandar dari balik jeruji besi menjadi permasalahan kian pelik dalam upaya penanganan bisnis haram ini.
Ia menyebut tingginya orang-orang terlibat kejahatan Narkoba berada di dalam lapas baik sedang menjalani proses persidangan, menjalani hukuman maupun sedang menunggu eksekusi membuat potensi mereka berkolaborasi di dalam Lapas cukup tinggi.
Ketika eksistensi mereka di dalam Lapas tinggi, mereka akan mempunyai posisi tawar yang kuat bahkan cenderung mampu mendikte petugas atau bahkan pemimpin Lapasnya itu sendiri.
'Mereka punya uang, punya relasi dan jaringan luas, sehingga sangat sulit menghentikan mereka," Jelasnya kepada Riauonline, Jumat 30 Oktober 2020.
Ia menyebutkan, ketidakjelasan regulasi maupun penegakan narkoba antara lain berlarut-larutnya proses persidangan dan eksekusi memberikan ruang kepada mereka untuk merekrut dan membuka jaringan baru.
Atas hal ini, ia menilai penegasan atas regulasi dan penegakannya mutlak dilakukan.
Baca: Sipir Penjara Kerjasama Dengan Napi Kendalikan Narkoba Dari Balik Lapas
"sangat diperlukan perubahan/perbaikan regulasi yang memungkin percepatan eksekusi terpidana narkoba," tegas Kasmanto.
Lebih jauh Kasmanto menjelaskan, pemisahan pelaku yang terlibat narkoba ini perlu dilakukan untuk mencegah mereka berkumpul dan membentuk komunitas.
"Pemisahan bandar dan kurir serta pemakai di dalam lapas perlu dilakukan. Pastikan bandar pidananya berat dan segera dieksekusi, sementara kurir perlu dilakukan pembinaan melalui program yang baik dan tertata rapi yang dilaksanakan di dalam lapas," jelasnya.
Hal yang sama juga bisa dilakukan kepada pemakai yang kooperatif menyerahkan diri dan tidak.
"Untuk pemakai yang melaporkan dirinya pemakai maka boleh mengajukan rehabilitasi dan ditanggung negara pembiayaannya. Sementara pemakai yang tidak melapor kemudian tertangkap sebaiknya dipidana dan dilakukan pembinaan di dalam lapas," tutupnya.