Pria Ini Dipolisikan Tante Sendiri Karena Curi Uang Rp10 Juta

bb-curian.jpg
(istimewa)

Laporan: RONI TUAH

RIAUONLINE, PEKANBARU - Nekat curi uang tantenya (bibi), seorang pemuda inisial HO ditangkap Polisi Sektor Tampan, Kota Pekanbaru. Pemuda 28 tahun ini diketahui menumpang tinggal di rumah korban, mencuri untuk membeli Handphone.

Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Tampan Hotmartua Ambarita pada Rabu 28 aOktober 2020. Korban merasa curiga dengan ponakannya yang tidak pulang ke rumah, setelah uang senilai 10 Juta rupiah miliknya hilang pada hari Senin 26 Oktober 2020, Sekitar pukul 10.00 wib.

"Mengetahui uang korban telah hilang, yang korban simpan di dalam tas miliknya, korban pun merasa curiga dengan ponakannya yang tidak pulang ke rumah selama satu minggu, karena di rumah itu cuma ada dia (korban), suaminya dengan ke dua anaknya, dan juga ponakannya," Jelas Kompol Hotmartua Ambarita.

Korban dijelaskan Kapolsek, mencari keberadaan pelaku HO, dengan menelpon orang tuanya yang berada di Sumatera Barat.



"Orang tua pelaku yang berada di Sumatera Barat, tidak mengetahui keberadaan anaknya, namun dikatakan orang tuanya, anaknya tersebut punya handphone baru, karena pelaku sebelumnya tidak miliki Handphone," Katanya.

Dari penjelasan orang tua pelaku dikatakan Kapolsek, HO hendak pergi ke Provinsi Jambi menggunakan bus.

"Dari penjelasan orang tuanya pelaku, Si HO ini akan pergi berangkat ke Jambi," Sebutnya.

Setelah berkordinasi dengan orang tua pelaku, tantenya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tampan pada hari yang sama. Dihari yang sama pula, Tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 22.00 Wib, berhasil melacak keberadaan pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa diduga pelaku berada di daerah Kecamatan Sukajadi, tim reskrim bersama dengan korban langsung menuju ke daerah Kecamatan Sukajadi, sesampai di sebuah PO bus, pelaku langsung diamankan dan saat itu pelaku mengakui telah melakukan pencurian," Ungkapnya.

Tersangka dan barang bukti Handphone serta sisa uang yang dicurinya dibawa ke Mapolsek Tampan guna proses hukum yang harus dijalani HO. Petugas pun melakukan pengecekan urine terhadap pelaku, namun hasil urine menunjukan hasil negatif menggunakan Narkotika.