(istimewa)
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jasaboga Indonesia bekerjasama dengan dewan pimpinan daerah Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Riau berencana akan menyelenggarakan program uji kompetensi untuk sertifikasi profesi di Provinsi Riau.
Tujuannya adalah, untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM) yang berkecimpung pada industri kuliner yang dapat menciptakan rasa dan produksi yang berkualitas.
Ketua DPD PPJI Riau, Alfa Nonie mengatakan, uji kompetensi yang akan diikuti sebanyak 60 peserta ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berkecimpung di industri kuliner.
Baca Juga
"Melalui kegiatan ini diharapkan pengusaha kuliner di Provinsi Riau dapat menghasilkan produk kuliner yang berkualitas dan standar pelayanannya bisa disamakan dengan standar nasional sehingga daya saingnya meningkat," ucap Nonie kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 27 Oktober 2020.
Selain itu, Menurut Nonie kegiatan ini kuga merupakan bagian dari Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang kembali digelar tahun ini.
"Sertifikasi selain untuk meningkatkan pengetahuan peserta juga sebagai modal agar bisa bersaing dengan usaha jasa boga lainnya," tambah Nonie
Standarisari usaha jasa boga sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permen Parekraf) Nomor 18/2014.
Dalam peraturan tersebut menyebutkan semua hal yang berkaitan dengan produk, pelayanan, dan pengelolaan diatur sebagaimana mestinya.
Ketua Pelaksana Uji Kompetensi Arfah Dwi Sartika, mengatakan berbicara kualitas kuliner tidak lepas dari masalah kompetensi dan standardisasi pelaku dan produk kuliner, temasuk hygiene sanitasinya.
"Indonesia sangat terkenal dengan surganya kuliner, produk pangan Indonesia sangat berkualitas dan beragam. Saat ini pertumbuhan usaha kuliner khususnya di Riau sangatlah pesat, oleh karena itu perlunya kita memiliki kompetensi dan pengetahuan tentang standar kualitas bagi pelaku bisnis terhadap produk kuliner yang disajikan," pungkasnya.