Pekanbaru Posisi 3 Tingkat Nasional Penyebaran Covid-19, Ida Yulita Minta Ini

Ida-Yulita-Susanti2.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintah kota.

 

Surat edaran ini berisi agar OPD terkait melakukan pembatasan perjalanan dinas dan bepergian ke luar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

 

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengatakan, ia menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

 

Karena surat edaran ini juga berdasarkan dari Perintah Gubernur Riau. 

 

 



 

"Tujuannya agar bersaman dengan hari libur panjang ini, khusus ASN yang keluar kota, diharapkan untuk berdiam diri di dalam kota," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID.

 

Selain ASN, masyarakat juga diminta untuk tetap berada di rumah. Karena tujuan dari kebijakan yang dikeluarkan ini untukbisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

 

"Karna Kota Pekanbaruku saat ini, Provinsi Riau pada umumnya, kan peringkat tiga nasional," ujarnya. 

 

Praktisi Partai Golkar ini juga mengatakan, penyebaran Covid-19 Ini tidak main-main. Semua lini masyarakat memang harus bekerja sama untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

 

"Memang harus kebersamaan kita secara bersama-sama ada kesadaran untuk memutus mata rantai virus ini," Kata Ida. 

 

Ida meminta agar tidak menganggap surat edaran dan kebijakan ini hanya sebagai surat edaran. 

 

 

"Tapi betul-betul kita laksanakan. Ini demi kebaikan kita bersama," pungkasnya.