Segera Daftar, Hari Ini Terakhir Perimaan Tenaga Kontrak Penanggulangan Covid-19

Nakes11.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalam rangka optimalisasi penanganan Covid-19 di Pekanbaru, Pemerintah Kota membuka tenaga kontrak penanggulangan Covid-19 untuk masyarakat Pekanbaru baik pria maupun wanita.

 

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

 

1. Warga negara Indonesia, taat kepada tuhan yang maha esa.

 

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Riau atau surat pengganti KTP atau keterangan domisili yang berlaku.

 

3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara bedasarkan keputusan pengadilan.

 

4. Bersedia ditempatkan di fasilitas kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Pekanbaru.

 

 

 

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

 

6. Tidak mengkonsumsi atau memakai Narkotika jenis apapun.

 



7. Memiliki Surat Keterangan Sehat dari dokter atau puskesmas.

 

8. Tidak Berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PNS

 

9. Dapat bekerjasama dengan tim

 

10. Mengisi surat pernyataan sesuai format yang tercantum dalam lampiran.

 

Untuk tahapan seleksi diketahui: 

 

1. Pendaftaran

21-23 Oktober secara daring

 

2. Pengumuman Hasil Administrasi

24 Oktober, diumumkan melalui website dinas kesehatan kota Pekanbaru

 

3. Pelaksanaan Uji Kompetensi

26-27 Oktober, diumumkan melalui website dinas kesehatan kota Pekanbaru

 

4. Pengumuman Hasil Akhir

28 Oktober, diumumkan melalui website dinas kesehatan kota Pekanbaru

 

5. Pendaftaran Ulang

2 November, diumumkan melalui website dinas kesehatan kota Pekanbaru

 

6. Penandatanganan kontrak kerja

3 November, diumumkan melalui website dinas kesehatan kota Pekanbaru.

 

Sedangkan untuk persyaratan umum tenaga kontrak penanggulangan Covid-19:

 

 

Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik:

https://drive.google.com/file/d/1fvpaKLzmix1m3Ue6MLteR0Mkkqn-J4bB/view?usp=drivesdk