Pemko Pekanbaru dan LAMR Sepakat Bikin Tugu dan Museum Bahasa Melayu

LAMR-riau-dan-firdaus.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjalin komitmen dan kerja sama dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dalam pendidikan Budaya Melayu Riau (BMR) pada lembaga pendidikan formal.

 

Selain itu, Pemko Pekanbaru dan LAMR juga sepakat membangun tugu dan museum Bahasa Melayu di Pekanbaru.

 

"Secepatnya kita akan bentuk dan susun tim agar komitmen ini dapat terwujud dan cepat terlaksana," ucap Walikota Pekanbaru, Firdaus MT saat acara silaturahmi dengan LAMR Riau dan LAMR Pekanbaru, Kamis, 22 Oktober 2020.

 

 

Firdaus berharap, BMR ini segera diterapkan kepada anak-anak didik dari SD hingga SMP di Kota Pekanbaru, karena ini juga terkait visi misinya dalam membangun Kota Pekanbaru.



 

BMR wajib diberikan kepada generasi penerus negeri Melayu sejak dini agar mereka memahami adat istiadat Melayu yang bersendikan Kitabullah. 

 

"Jadi adat bersendikan syarak,   syarak bersendikan kitabullah dapat dipahami serta diamalkan oleh generasi kita sejak dibangku SD sampai SMP,  yang memang menjadi kewenangan  Pemko, sedangkan jenjang  SMA sederajat berada di Provinsi Riau," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Taufik Ikram Jamil menyampaikan apresiasi kepada Pemko Pekanbaru. 

 

Sebab, Pemko telah memiliki peraturan daerah mengenai LAMR, satu di antara dua kabupaten/ kota dari 12 kabupaten/ kota di Riau yang memiliki ketentuan tersebut. 

 

Selain itu, Walikota Pekanbaru telah mengedarkan edaran pelaksanaan BMR di kota ini dua tahun lalu. 

 

 

"Perwako memang amat diperlukan karena jauh kebih mengikat dan rinci dibandingkan surat edaran,” tegas Taufik