Pelanggar PHB Makin Banyak, 134 Warga Terjaring

pelanggar-phb.jpg
(Dok. satpol pp/Lukman)

RIAU ONLINE,PEKANBARU - Jumlah pelanggar penerapan Perilaku Hidup Baru (PHB) semakin bertambah. Bahkan dalam tiga hari penerapan PHB, jumlah pelanggar yang terjaring juga bertambah setiap harinya.

Bahkan pada hari ini, Jumat 24 Oktober 2020 jumlah pelanggar yang terjaring mencapai 134 orang. Sebagian besar atau 85 pelanggar di antaranya terjaring di Kecamatan Sail, Sukajadi dan Bukitraya.

Hal ini diungkapkan Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kabid Ops Yendri Doni. Menurutnya, 134 pelanggar yang terjaring tersebut berasal dari tujuh kecamatan. Sedangkan lima kecamatan lainnya tidak ada pelanggar yang terjaring dan masih tahap sosialisasi.



"Ada dua kecamatan yang masih tahap sosialisasi sehingga tidak ada pelanggar yang dijaring yaitu Kecamatan Tenayan Raya dan Rumbai. Kemudian tiga kecamatan lainnya jumlah pelanggaran nihil yaitu Rumbai Pesisir, Limapuluh dan Senapelan," ungkapnya.

Ditambahkan Yendri Doni, di Kecamatan Bukitraya petugas berhasil menjaring sebanyak 32 pelanggar PHB. Kemudian di Kecamatan Sail terjaring sebanyak 29 pelanggar dan Sukajadi sebanyak 24 pelanggar terjaring dan diberikan sanksi.

Kemudian di Kecamatan Tampan terjaring sebanyak 17 pelanggar dan Kecamatan Payung Sekali terjaring 12 pelanggar PHB. Selanjutnya sebanyak 11 pelanggar terjaring di Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Pekanbaru Kota sebanyak 9 pelanggar.