RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelayanan administrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru kembali berjalan normal seperti biasanya.
Sebelumnya, layanan ini dilakukan secara online selama dua pekan pasca adanya beberapa pegawai Disdukcapil yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan layanan saat ini dibagi pada dua bentuk, yakni secara manual (tatap muka) dan secara online.
"Pelayanan seperti biasa. Ada yang manual dan secara online," ucap Irma Rabu, 21 Oktober 2020.
Bagi masyarakat yang memiliki kendala dalam mengakses layanan online Disdukcapil, agar dapat datang langsung ke bagian informasi Disdukcapil Pekanbaru.
"Kalau masyarakat terbentur, tidak memahami layanan online itu silahkan datang ke kita. Nanti bagian informasi yang menjelaskan," tambahnya.
Layanan online saat ini juga salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Makanya untuk layanan tatap muka akan dikurangi.
Namun, layanan manual juga terus berlangsung di Kantor Disdukcapil Pekanbaru. Seperti layanan pengambilan KTP.
"Layanan manual ada, layanan secara online juga ada karena untuk pengambilan KTP kan tidak mungkin online," pungkasnya.
Dari pantauan RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 22 Oktober 2020 Sejumlah masyarakat sudah terlihat mengantre datangi kantor Disdukcapil Pekanbaru di Jalan Sudirman.
Dari alamat websitenya juga sudah diinformasikan kalau layanan Disdukcapil sudah kembali normal.
Namun, untuk mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Untuk mengakses layanan secara online, masyarakat dapat membuka website http://sipenduduk.pekanbaru.go.id.