(istimewa)
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Sukajadi, Pekanbaru berhasil menangkap dua pelaku jambret di Jalan Balam, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Kedua pelaku tersebut, Ronaldo Pratama P alias Naldo (32) dan Rudianto Silitonga alias Rudi (26) melancarkan aksinya kepada korban Rahmadhani Putra yang tengah memfotokopi berkas perkerjaannya di toko buku di Jalan Balam, Sabtu, 17 Oktober 2020 sekira pukul 20.45 WIB lalu.
Penangkapan kedua pelaku ini dibenarkan oleh Kapolsek Sukajadi, AKP Hendrizal Gani S.H M.H sambil menceritakan kronologis kejadian.
Baca Juga
"Saat korban (Rahmadhani) sedang foto copy berkas pekerjaan, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam dengan Nopol BM 4172 NN mengambil handphone Vivo Y 93 warna hitam yang terletak di dasboard sepeda motor korban," ucap Hendrizal dalam keterangan singkatnya, Rabu, 21 Oktober 2020.
Korban yang mengetahui langsung mengejar pelaku dan berteriak maling, maling. Tim Opsnal Polsek Sukajadi yang sedang mobile di jalan Balam melihat korban mengejar pelaku ikut memburu keduanya.
Selanjutnya korban dan tim opsnal bersama- sama mengejar tersangka, korban menendang sepeda motor tersangka hingga terjatuh dan tersangka inisial RS alias Rudi diamankan korban dan warga setempat.
Sedangkan rekannya satu lagi RPP alias Naldo melarikan diri, tim opsnal mengejar tersangka sehingga dapat ditangkap dan diamankan bersama barang bukti.
"Setelah dilakukan interogasi kedua tersangka mengakui telah mangambil handpone merek Vivo Y 93 warna hitam milik korban Ramadhani Putra dan mengakui pula telah melakukan aksi jambret sebanyak 10 kali yang dilakukan wilayah Polsek Sukajadi, Polsek Pekanbaru Kota dan Polsek Payung Sekaki," pungkasnya.
Dari kedua tersangka dapat diamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam BM 4172 NN beserta kunci kontak dan 1(satu) unit Handphone Merek Vivo Y 93 warna hitam milik korban.