RIAU ONLINE, PEKANBARU – Penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan Orang Tanpa Gejala (OTG) di Pekanbaru semakin mengkhawatirkan.
Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru sebut sanksi yang selama ini diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinilai kurang tegas.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, untuk virus berbahaya seperti Covid-19 ini harus ada sanksi tegas agar masyarakat disiplin.
Saat ini dapat dilihat, sanksi yang diberikan hanya sanksi sosial.
“Tidak ada sanksi dan hukuman yang tegas bagi mereka yang melanggar. PSBM sanksinya sanksi sosial juga. Besok itu lagi orangnya itu lagi orangnya,” katanya.
Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, selain sanksi yang harus diperkuat, pemerintah juga harus berperan penting dalam sosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar masyarakat sadar akan wabah Covid-19 yang mematikan ini.
“Kalau perlu sosialisasinya sampai ke RT dan RW,” ujarnya.
Untuk data Covid-19 sendiri yang dilansir dari laman corona.riau.go.id pertanggal 16 Oktober 2020, jumlah total spesimen mencapai 116.721 jiwa, total suspek 39.880 jiwa, dan total terkonfirmasi sejumlah 10.819 jiwa.