RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ratusan karyawan di Kota Pekanbaru harus terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi Covid-19 melanda Pekanbaru.
Data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, jumlah pekerja yang terkena PHK akibat dampak Covid-19 hampir mencapai 300 orang.
"Jadi selama pandemi Covid-19 ada 287 orang kena PHK," ujar Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Jumat 16 Oktober 2020.
Jamal merinci, bulan Maret 2020 ada sebelas orang yang terkena PHK. Lalu April 2020 bertambah 20 orang. Kemudian pada Mei 2020 sebanyak 15 orang. Lalu bulan Juni sebanyak 46 orang.
Paling banyak karyawan terkena PHK pada Bulan Juli 2020 yakni 98 orang. Lalu pada Agustus 2020 bertambah 43 orang. Jumlah karyawan yang terkena PHK pada bulan September 2020 kembali bertambah sebanyak 54 orang.
"Jumlah karyawan yang terkena PHK bertambah setiap bulannya," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, ada karyawan terkena PHK berasal dari dua sektor utama. Mereka adalah karyawan dari sektor jasa dan perdagangan.
Adanya pandemi Covid-19 tidak cuma berdampak pada PHK karyawan. Ia menyebut ada sejumlah perusahaan merumahkan karyawannya.
Total jumlah karyawan yang dirumahkan mencapai 705 orang. Mereka berasal dari 70 perusahaan terkena dampak Covid-19.
Pihaknya mengaku belum punya program khusus untuk membantu ratusan pekerja yang terkena PHK. Mereka mengaku masih mendata para karyawan yang terkena PHK.
Dinas juga sudah memasukkan para karyawan tersebut dalam bursa kerja. Ia menilai upaya ini agar perusahaan bisa merekrut karyawan yang terkena dampak PHK.
"Nanti perusahaan yang membutuhkan bisa merekrut sesuai keahliannya," imbuhnya.