Kapolda Imbau Massa Perusak Mobil Polisi saat Demo Cipta Kerja Serahkan Diri

Demo-Cipta-Kerja7.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menghimbau kepada para pelaku perusakan mobil polisi yang parkir di Hotel Tjokro, Pekanbaru untuk menyerahkan diri.

 

Dari video viral dengan durasi 27 detik, terlihat sejumlah mahasiswa merusak mobil aparat kepolisian dengan melempar, menendang dan menggulingkannya saat aksi ricuh demonstrasi dengan aparat kepolisian, Kamis, 8 Oktober 2020.

 

"Kami menghimbau kepada para pelaku perusakan mobil Polisi untuk datang dan menyerahkan diri," ucap Agung kepada RIAUONLINE.CO.ID di Mapolda Riau, Selasa, 13 Oktober 2020.

 

 

Adapun motif sejumlah mahasiswa dan provokator melakukan pengerusakan terhadap mobil dinas polisi lalu lintas dikarenakan pelaku marah dan kesal saat dibubarkan oleh pihak kepolisian sehingga pelaku melampiaskan kemarahan dengan cara merusak 1 (satu) unit mobil sedan dinas polisi lalu lintas.



 

"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi maupun alat bukti CCTV Hotel Tjokro, Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap peristiwa Tindak Pidana Pengerusakan Mobil Dinas Sat PJR Ditlantas Polda Riau sekira pukul 15.20 WIB," tambah Agung.

 

"Mobil Mitsubishi Lancer milik aparat dengan Nopol 122516-IV yang parkir di Hotel Tjokro mengalami rusak parah," pungkasnya.

 

Sebelumnya diketahui, Provokator aksi anarkis yang memakai almamater Unilak, Guntur Yuliawan sudah diamankan Dirkrimum Polda Riau, Minggu, 11 Oktober 2020 malam. 

 

 

Dalam video, Guntur terlihat sebagai orang pertama yang menendang mobil polisi, sehingga ikut memancing mahasiswa lain untuk bersikap anarkis.