Polisi Amankan Pelajar Bawa Batu di dalam Tas saat Demo di Depan DPRD Riau

Penyusup-Ditangkap-Polisi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polisi mengamankan delapan orang diduga hendak membuat ricuh dan rusuh saat unjuk rasa ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Riau, Jumat, 9 Oktober 2020.

Dari delapan orang tersebut, polisi menemukan di dalam tas mereka ada batu sudah dipersiapkan untuk membuat demonstrasi ternodai.

"Kita mengamankan delapan orang, perinciannya seorang swasta, lima pelajar dan dua lagi lain-lain. Di dalam tas mereka kita jumpai batu akan digunakan untuk melempar, sehingga unjuk rasa ricuh dan rusuh," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Zain Dwi Nugroho, Senin, 12 Oktober 2020.

Dari delapan orang tersebut, tuturnya, YM (19), pekerjaan sopir truk sewa, datang ke DPRD ikut aksi demo. Dari YM polisi menyita batu telah dipersiapkan untuk dilempar.



Sedangkan lima lainnya merupakan siswa SMP dan SMA di Pekanbaru dan Rokan Hulu, datang ke aksi unjuk rasa untuk meramaikan. Kelima orang tersebut, DH (14), asal Rumbai, Pekanbaru, Kemudian ada WK (16), asal Tampan, AP (15) dari Rokan Hulu.

"Dari AP ini, kita menyita tas di dalamnya sudah ada batu. Keterangan AP, batu di dalam tas dipersiapkan untuk dilemparkan ke polisi," jelas Kombes Pol Zain.

Sedangkan dua lainnya, VH (18) pelajar dari Rokan Hulu. Di dalam tasnya polisi menemukan batu. Demikian juga dengan DI (16), pelajar dari Minas, di dalam tasnya ditemukan botol untuk dilempar.

"Sedangkan seorang lagi, RH (17) asal Rokan Hulu, dan DS (20), asal Rumbai, ikut diamankan. Kedelapan orang itu sudah kita serahkan ke masing-masing keluarganya untuk dilakukan pembinaan," pungkasnya.