Laporan: Sigit Eka Yunanda
RIAUONLINE, PEKANBARU - Undang-Undang Cipta Kerja menimbulkan resistensi masif di masyarakat.
Kebijakan yang disahkan DPR RI tengah malam pada Senin 6 Oktober 2020 ini ditolak habis-habisan oleh berbagai elemen. Demonstrasi di banyak wilayah Indonesia tidak terhindarkan.
Pengamat Politik Riau, Tito Handoko menilai kondisi ini muncul akibat terputusnya aggregasi kepentingan masyarakat terkait omnibus law ini.
“Dari segi politik kita lihat inputannya, baik dari segi tuntutan dan masukan. Dalam hal ini tuntutan buruh dan masukan dari pihak terkait, ini yang abstain ini yang tidak terlihat” ujar Tito via sambungan telepon Jumat 9 Agustus 2020.
Proses dialog partisipatif yang minim antara pemerintah selaku pengambil kebijakan dan masyarakat terutama buruh ditenggarai menjadi penyebab mengapa penolakan atas UU ini begitu kuat.
“Selain itu bagaimana dialog-dialog itu terjadi kan bisa membuka keran partisipasi masyarakat. Kenapa terjadi penolakan karena proses dialog ini minim,” katanya.
Tito menyebut seharusnya proses dialogis ini lebih dimasifkan di kalangan praktisi, mahasiswa, akademisi maupun media sehingga urgensi pengesahan dalam waktu singkat yang dilakukan DPR RI dapat diterima masyarakat.
Tito melihat ada keengganan dari pemerintah untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat terkait dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat dan malah mempercayakan penyebaran informasi terkait kebijakan melalui influencer.
Padahal hal ini seharusnya menjadi salah satu tolok ukur pembentukan kebijakan.
“Di era apapun, dialog pemerintah dan masyarakat penting untuk membentuk kebijakan di tingkat apapun mulai dari pemerintah pusat, daerah, bahkan hingga desa” tutup Dosen Ilmu Pemerintahan UNRI ini