Alhamdulillah, Insentif Penggali Kubur yang Macet 7 Bulan, Akhirnya Cair

Penggali-kubur.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

Laporan: RAHMADI DWI

 

RIAUONLINE, PEKANBARU-Setelah menunggu sekian lama, insentif penggali makam Covid-19 yang dijanjikan Pemerintah Kota Pekanbaru hari ini dicairkan, Rabu, 7 Oktober 2020.

 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Ardhani, mengatakan sejak bulan April pihaknya sudah mengajukan anggaran insentif bagi penggali makam Covid-19, namun terkendala regulasi.

 

 



 

"Saya sudah menandatangani honornya, insyaallah hari ini cair," kata Ardhani.

 

Ardhani, menambahkan, para penggali makam yang ditugaskan untuk menguburkan pasien meninggal Covid-19 di TPU Tengku Mahmud, Kecamatan Rumbai, berjumlah 14 orang. 

 

"Maksimal insentif yang diterima penggali makam selama satu bulan itu ada Rp 5 juta, tergantung jam kerja penggali makam," ucap Kadis Perkim Pekanbaru.

 

 

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menjanjikan para penggali makam  Covid-19 akan menerima insentif sebanyak Rp 200 ribu per hari, dan sudah enam bulan insentif penggali makam ini macet, belum dibayar