Warga Sulit Diatur, Muhammad Jamil Minta Tim Tetap Bekerja Persuasif

PSBM5.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

Laporan: Laras Olivia

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan sudah berlangsung tiga hari sejak 3 Oktober 2020.

 

Tim gabungan masih saja mendapati warga yang bandel.

 

Jumlahnya masih ratusan pelanggar yang terjaring razia saat PSBM.

 

Ada 155 total keseluruhan yang terjaring razia.

 

Tim melakukan hunting di Jalan Riau, Jalan Darma Bakti, Jalan Arengka 1 dan Jalan Nangka.

 

 



 

Tim mendapati 21 pelanggar yang diberi teguran lisan.

 

Tiga pelanggar lainnya yakni pelaku usaha, mendapat teguran tertulis.

 

Sementara, laporan razia di Kecamatan Tampan masih mendominasi.

 

Tim mendapati 74 pelanggar. 48 dikenai sanksi lisan, 16 sanksi tertulis, dan 10 sanksi kerja sosial.

 

Untuk Kecamatan Marpoyan Damai total 27 pelanggar. 13 mendapat teguran tertulis, 10 teguran lisan dan 4 sanksi kerja sosial. 

 

Di Kecamatan Bukit Raya total 30 pelanggar. 20 mendapat teguran lisan, dan masing-masing lima teguran tertulis dan sanksi kerja sosial.

 

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut, memang ada sedikit kesulitan untuk mengatur warga.

 

Namun tim juga bekerja secara maksimal dengan cara persuasif.

 

"Kami inginkan agar camat, lurah, RT/RW ikut serta dalam penyampaian informasi," ujarnya kepada Riau Online, Senin 5 Oktober 2020.

 

Dalam menggelar razia, petugas yang mendapati para pelanggar protokol kesehatan langsung diberi sanksi.

 

Mereka masih diberi sanksi berupa teguran lisan, teguran sosial dan sanksi sosial.

 

 

"Masih banyak sanksi tertulis dan lisan, pantauan di lokasi memang bagi mereka yang tidak mau patuh lagi dan tidak bisa diberi pemahaman akan ditindak. Tim bekerja menegakkan Perwako 160 itu agar bisa berjalan," terang Jamil.