Laporan : Muthi Haura
RIAU ONLINE, PEKANBARU –Pemerintah menanggung biaya perawatan pasien corona dengan dengan aturan dan kriteria yang ada.
Direktur Rumah (Dirut) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, David Oloan mengatakan, untuk di RSD Madani sendiri, dalam sehari, setiap penanganan pasien Covid-19 dengan gejala yang mengharuskan pasien tersebut untuk dirawat, maka RSD Madani mendapatkan biaya penanganan sebesar Rp 7,5 juta per pasien dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Sedangkan untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di rumah sakit, maka pihak rumah sakit akan mendapatkan biaya penanganan sebesar Rp 1,6 juta perpasien.
“Memang mahal, itu karna semua proses pengurusan jenazah dilakukan oleh pihak rumah sakit,” katanya saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Senin, 5 Oktober 2020.
Terkait biaya penanganan pasien Covid-19, Ketua Komisi III, Yasser Hamidy menegaskan agar pihak rumah sakit tidak membuat kebohongan kepada publik demi meraup keuntungan. Yasser mewanti-wanti agar isu yang beredar dimasyarakat terkait data pasien yang dipalsukan tidak benar adanya.
“Jangan sampai membuat kebohongan kepada publik hanya untuk meraup keuntungan.”
Terkait klaim biaya penanganan pasien Covid-19 ini sendiri tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020 Tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19.