Ini Deretan Fasilitas yang Dimiliki RSD Madani, Wacanakan PCR Diagnosis HIV

RSD-Madani2.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

Laporan : Muthi Haura

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani yang memiliki izin operasional pada 28 Desember 2017 dengan nomor surat izin 4/05.12/DPMPTSP/XII/2017 memiliki beberapa layanan dan fasilitas.

 

Layanan dan fasilitas ini sudah dapat digunakan sejak tanggal peresmiannya, 26 Januari 2018.

 

Direktur Utama (Dirut) RSD Madani, David Oloan mengatakan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III Kota Pekanbaru, ada beberapa layanan dan fasilitas RSD yang sudah bisa digunakan seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Instalasi Rawat Jalan.

 

 



Pelayanan yang diberikan pada Instalasi Rawat Jalan adalah klinik umum, klinik gigi, klinik spesialis anak, klinik spesialis penyakit dalam, klinik spesialis bedah, klinik spesialis kebidanan dan kandungan, klinik spesialis paru, klinik spesialis urologi, klinik spesialis jantung.

 

Kemudian klinik spesialis urologi, klinik spesialis THT, klinik spesialis mata, klinik spesialis kulit dan kelamin, klinik spesialis rehabilitasi medik, dan klinik spesialis akupuntur. 

 

Layanan dan fasilitas lainnya, yakni Instalasi Rawat Inap, Instalasi Farmasi, Pelayanan Radiologi, Pelayanan Laboratorium, Pelayanan Gizi, dan fasilitas penunjang lainnya seperti gedung, ruang tunggu, lahan parkir, dan masjid. 

 

Lebih lanjut, David juga mengatakan, kedepannya akan diusahakan untuk pengadaan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

 

Tes PCR merupakan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.

 

Tes PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19. 

 

 

"Kedepannya, tes PCR juga bisa digunakan untuk tes keracunan makanan, mendeteksi HIV dan DBD. Bukan hanya untuk covid," tutupnya.