Laporan LUKMAN PRAYITNO
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro di empat kecamatan di Kota Pekanbaru sudah diberlakukan sejak Sabtu, 3 Oktober 2020 malam.
Namun tambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Pekanbaru masih didominasi oleh empat kecamatan tersebut.
Dinas Kesehatan Provinsi Riau merilis tambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Riau mencapai 298 kasus pada Senin 5 Oktober 2020.
Namun 134 di antaranya merupakan warga Kota Pekanbaru.
Dari jumlah tersebut ternyata 72 pasien yang tertular covid-19 merupakan warga empat kecamatan yang diterapkan PSBM.
Bahkan kasus tambahan penularan Covid-19 di Kecamatan Tampan mencapai 41 orang. Kemudian disusul Kecamatan Marpoyan Damai 17 orang,
Bukitraya 10 orang dan Payung Sekaki 4 orang. Selain wilayah PSBM penularan covid-19 di Kecamatan Tenayan Raya mencapai 20 orang dan Pekanbaru Kota 17 orang.
Sementara Ahad 4 Oktober lalu, jumlah kasus di empat kecamatan PSBM tersebut mencapai 68 kasus.
Kasus tertinggi terjadi di Bukitraya dengan 31 orang, disusul Tampan 23 orang, Marpoyan Damai 8 orang dan Payung Sekaki 6 orang.
Di luar Kota Pekanbaru, ledakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 pada Senin 5 Oktober juga terjadi Indragiri Hilir.
Bahkan di Kecamatan Tembilahan tambahan kasus mencapai 31 orang dan Tembilahan Hulu 10 orang.
Lonjakan kasus juga terjadi di Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir dengan 16 kasus.
Disusul Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis 12 kasus, dan Kecamatan Sengingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi 12 kasus. Sedangkan sisanya masih dibawah 10 kasus.