RIAUONLINE, PEKANBARU - Satu-satunya Pimpinan DPRD Riau yang tersisa yakni wakil Ketua III asal partai Gerindra, Hardianto menyebut DPRD Riau tetap akan mengesahkan APBD-P sesuai jadwal yakni pada 30 September mendatang.
Menjadi pimpinan tunggal yang tersisa di DPRD membuat beban kerja lebih harus ditanggung Hardianto.
Padahal DPRD Riau kini tengah menghadapi masalah yang amat krusial yakni perancangan Raperda APBD-P.
Diketahui Hardianto kini menjadi pimpinan tunggal DPRD Riau sesuai ditinggal oleh sang ketua, Indra Gunawan Eet yang maju di Pilkada Kuansing dan dua wakil ketua yakni Asri Auzar yang maju di Pilkada Rohil dan Zukri menuju Pilkada Pelalawan.
Kendati sudah menyurati Kemendagri terkait hal ini namun ia mengaku belum mendapat balasan resmi.
Sehingga hampir bisa dipastikan hingga tenggat pengesahan pada 30 September mendatang posisi Ketua dan dua wakilnya akan tetap kosong.
Atas hal ini ia menyebut bahwa sejatinya keputusan DPRD Riau melalui skema paripurna adalah musyawah dengan keputusan yang disepakati kuorum Anggota DPRD.
"Paling penting itu sebenarnya dua hal ya, yang pertama paripurna wajib dipimpin oleh pimpinan DPRD. Kedua, Pelaksana paripurna wajib kuorum, itu saja" ujarnya saat ditemui usai sidang paripurna DPRD, Senin 28 September 2020.
Ia menjelaskan kendati dalam derajat kepentingan yang berbeda, Paripurna APBP-P nanti sebetulnya hampir sama saja dengan paripurna lain.
"Selama ini kan ada juga Paripurna dimpimpin oleh wakil ketua DPRD, sebenarnya Paripurna tanggal 30 nanti tidak jauh berbeda dengan paripurna lain hanya kali ini beda agenda saja" ujarnya.
Meski demikian ia menyebut tetap akan menunggu balasan dari Kemendagri "secara administrasi kita tetap menunggu balasan dari Kemendagri, kita yakin cepat atau lambat akan ada balasan" tutupnya.