(olivia)
Selasa, 29 September 2020 11:27 WIB
Editor: Joseph Ginting
(olivia)
Laporan: Laras Olivia
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Penyebaran virus Corona di klaster perkantoran masih terus bertambah.
Tak terkecuali di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru.
Ada 18 anggota legislatif dan pegawai DPRD Kota Pekanbaru terkonfirmasi positif Covid 19.
Namun, agenda kedewanan masih saja dilakukan, termasuk paripurna.
Baca Juga
Adapun anggota dewan dan pegawai DPRD Kota Pekanbaru yang dinyatakan positif berinisial, RE, Z, AA, K, S, IL, MS, ES, DS, GB, AZ, S, P, A, R, A, A, dan BRS.
Wali kota Pekanbaru, Firdaus menegaskan agar bisa mengantisipasi penularan di lingkungan kerja.
Menurutnya, arahan sudah jelas yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mrenpan RB) Republik Indonesia.
"Makanya hanya boleh 25 persen yang bekerja. Kemudin juga, kita juga dalam pleno pembahasan APBD dengan Ketua DPRD. Sudah merencanakan pleno itu dengan virtual tidak tatap muka. Kita gunakan teknologi. Untuk mengurangi klaster-klaster di perkantoran," terang Firdaus, Selasa 29 September 2020.
Sebelumnya,Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mengatakan, agenda dewan tetap harus berjalan.
Bagi dewan yang sudah keluar hasil swabnya dan dinyatakan negatif, diperbolehkan ke kantor, hanya saja dibatasi dan tetap mengikuti protokol kesehatan. Cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak.
"Selain itu, untuk rapat-rapat sudah secara virtual sejak beberapa hari lalu. Seperti rapat-rapat komisi dan lainnya," ucapnya.