Laporan: RAHMADI DWI
RIAUONLINE,PEKANBARU- Tim Pemburu Teking Covid-19, menggelar operasi yustisi di depan Sukaramai Trade Center (STC), Jalan Jendral Sudirman,Pekanbaru, dari hasil operasi didapati 12 pelanggar tidak menggunakan masker, Senin, 28 September 2020.
Sebanyak 12 pengendara terjaring razia operasi yustisi penerapan protokol hidup baru, para pelanggar kemudian di data dan menjalani kerja sosial.
Para pelanggar yang menjalani kerja sosial, di haruskan menyapu di sepanjang kawasan STC Pekanbaru.
Seorang pengendara terjaring razia, Nurhanifah, mengatakan, dirinya kapok tidak menggunakan masker, karena biasa selalu memakai masker.
“Kapok saya, biasanya saya pakai masker, baru sekali ini kemarin saya pakai sudah sampai di kantor,” ucap Nurhanifah.
Sementara itu, Kasubbag Bin Ops Polresta Pekanbaru, Iptu Emir, mengatakan hari ini terjaring 12 pelanggar dan menjalani sanksi kerja sosial.
“ Pelaksanaan hari ini kita lakukan di Kecamatan Pekanbaru kota, 12 orang terjaring, untuk kepatuhan masyarakat sudah termasuk kondusif untuk mematuhi protokol kesehatan, tapi beberapa ada yang membandel“ kata Iptu Emir Maharto.
Tim pemburu teking Covid-19 menggelar razia masker di dua titik, yakni di Kecamatan Pekanbaru kota dan Kecamatan Rumbai pesisir.
Selanjutnya, Tim pemburu teking Covid-19 mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.