RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota DPRD Pekanbaru, Mulyadi Anwar, mengingatkan bahwa Kota Pekanbaru ini adalah Kota Madani yang menjunjung nilai keislaman.
Namun kenyataanya hal tersebut tidak berbanding lurus dengan yang terjadi di lapangan.
Hingga kini, masih terdapat tempat hiburan malam yang masih menjadi tempat peredaran narkoba.
"Penegak Perda seperti Satpol PP untuk lebih aktif lagi untuk mengawasi ini, karena kita perhatikan tempat hiburan malam banyak yang tidak mematuhi Perda yang ada," katanya.
Dia merekomendasikan kepada Pemko Pekanbaru untuk menutup tempat hiburan malam Star City yang beberapa hari lalu terkena razia oleh aparat gabungan.
"Karena sudah beberapa kali mereka (Star City) melanggar aturan yang ada, dan juga ada beberapa hal dulu juga pernah disampaikan kepada mereka tentang Perda. Kalau mereka memang bandel tutup dan cabut izinnya," kata Mulyadi.
Dalam Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Lancang Kuning 2020 yang dilakukan oleh Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan 4 Personel POM TNI AD pada hari Minggu 6 September 2020 yang dimulai pukul 01.30 hingga 04.00 WIB ini menjaring sekitar 110 orang, dari hasil tes urine sebanyak 76 orang positif menggunakan narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 41 butir pil ekstasi, 1 butir Happy Five, 8 bungkus plastik berisi ekstasi yang sudah hancur berbentuk serbuk dengah berat kotor sebanyak 6,2 gram.
Polisi juga mengamankan seorang tersangka wanita berinisial D (26).
Dari tersangka ini aparat mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis Happy Five sebanyak 1 butir.
"Kita percaya kepada aparat penegak hukum karena mereka yang lebih tahu tentang yahh tertangkap itu apakah semua terlibat atau tidak, kita juga tidak bisa masuk ke ranah itu. Ini harus menjadi suatu momen yang bagus untuk mereka yang selama ini bermain dalam peredaran narkoba bahwa mereka harus jera dan jika terbukti berikan hukum yang seberat-beratnya," katanya.