RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota DPRD Kota Pekanbaru Munawar Syahputra mengaku tak masalah saat Pemko Pekanbaru akhirnya memberikan ijin kepada pedagang bunker untuk terus berdagang.
Dia pun meminta agar pedagang dipermudah terkait perizinan yang diurus.
"Kita minta Pemko Pekanbaru permudah pedagang. Karena kondisi seperti ini, serba sulit mereka harus mendapat kemudahan," kata Munawar.
Namun, kata dia, Pemko Pekanbaru harus memberi pengawasan agar tempat itu tertata.
Sebab, masa pandemi ini, Ia khawatir akan ada klaster baru.
"Protokol kesehatan harus dijalankan. Pemko harus mengawasi itu," kata dia.
Ia juga menyinggung, jika nanti akan ada relokasi pedagang, Pemko Pekanbaru harus menyediakan tempat.
"Jika direlokasi, pedagang harus mendapatkan tempat yang layak," tegasnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru batal merelokasi pedagang di Jalan Diponegoro Ujung atau Kawasan Tugu Keris, Minggu 6 September 2020.
Alasannya, tempat itu sudah menjadi destinasi wisata kuliner di Pekanbaru.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menjelaskan, ada sekitar 130 hingga 150 pedagang yang mencari nafkah di lokasi itu.
"Tidak jadi kita tertibkan, karena ternyata ini sudah menjadi semacam destinasi ekonomi. Apalagi umumnya di sini anak-anak muda, sehingga kita melakukan penataan, bagaimana agar ini menghidupkan perekonomian tanpa melalaikan penanganan Covid-19," kata Ingot.
Saat ini, lokasi itu memang masih illegal karena belum memiliki SK Walikota dan berada di jalan raya.
Namun, sama seperti Car Free Day (CFD) yang menggunakan Jalan Sudirman, lokasi ini juga akan diproses legalitasnya.
"Memang ilegal karena berada di badan jalan. Tapi karena ini menyangkut kepentingan orang banyak, seperti CFD, kita ini proses legalitasnya," jelasnya.