Pemerintah Kota Pekanbaru mengerahkan 250 personil gabungan dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Selasa, 15 September 2020.
(Madi)
Laporan: DEFRI CANDRA
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru berencana akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di 3 kecamatan lainnya setelah sebelumnya diberlakukan di Tampan.
Tiga kecamatan tersebut, Marpoyan Damai, Payung Sekaki dan Kecamatan Bukit Raya.
"Jadi Bisa kita terapkan PSBM di 4 Kecamatan sekaligus," ucap Walikota Pekanbaru, Firdaus, Sabtu, 26 September 2020.
Rencananya, Firdaus juga akan berkomunikasi dengan Gubernur Riau, Syamsuar.
Ia berharap kecamatan yang berbatasan dengan kabupaten sekitar Kota Pekanbaru juga menerapkan PSBM.
Apalagi Kecamatan Tampan berbatasan dengan tiga kecamatan di Kabupaten Kampar.
Tampan berbatasan dengan Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tambang dan Kecamatan Tapung.
Ketiga kecamatan itu tidak cuma berbatasan langsung dengan Pekanbaru.
Namun Kampar dan Pekanbaru masuk zona merah covid-19.